"Perubahan terjadi karena adanya suatu gerakan atau tindakan yang kita lakukan, bukan karena suatu kebetulan"
"IKRAFEO membantu anda untuk membuat suatu perubahan agar terjadi perbaikan yang membawa kita pada suatu keselarasan hidup "

Senin, 09 Mei 2011

PELAKSANAAN UJIAN PROFESI CALON WAKIL PIALANG BERJANGKA

P E N G U M U M A N

NOMOR 230 /BAPPEBTI.1/PENG/4/2011

TENTANG

PELAKSANAAN UJIAN PROFESI CALON WAKIL PIALANG BERJANGKA

Bersama ini diberitahukan bahwa Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, akan melaksanakan ujian profesi Calon Wakil Pialang pada hari Jum’at, tanggal 20 Mei 2011, di Yogyakarta ( Jawa Tengah) dengan ketentuan sebagai berikut:

I. PENDAFTARAN UJIAN TERTULIS.

Tempat Pendaftaran ujian tertulis:

BAPPEBTI – Gd. Bappebti (Kementerian Perdagangan) Lt. 3, Jalan Kramat Raya No. 172, Jakarta Pusat mulai tanggal 02 – 10 Mei 2011.

Pagi pukul 10.00 - 12.00 WIB

Siang pukul 13.30 - 15.00 WIB

II. PERSYARATAN PENDAFTARAN.

a. Peserta mengisi dan menandatangani formulir pendaftaran rangkap 3 (tiga), yang dapat di download dari website Bappebti (situs www. bappebti. go.id/form.pdf);

b. Menyerahkan 1 (satu ) fotocopy Ijazah Pendidikan Formal minimal D – 3, yang telah dilegalisir oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan, dan bagi peserta lulusan luar negeri harus dapat menunjukkan Ijazah yang sudah di approved/disyahkan oleh Dirjen DIKTI.

c. Menyerahkan 2 (dua) lembar fotocopy KTP, Pas Foto Berwarna 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar dan 4 x 6 cm sebanyak 1 (satu) lembar dengan latar belakang (back ground) warna biru.

d. Semua dokumen persyaratan pada huruf b dan c diatas harus lengkap dan dimasukkan dalam snelhekter berwarna biru.

III. PENGUMUMAN PESERTA YANG BERHAK MENGIKUTI UJIAN TERTULIS.

a. Bappebti akan mengumumkan para peserta yang memenuhi syarat secara administrasi melalui Web Site Bappebti pada tanggal 12 Mei 2011.

b. Peserta yang yang telah memenuhi syarat secara administrasi, wajib membayar biaya ujian sebesar Rp.500.000.- (lima ratus ribu rupiah), pembayaran dilakukan di Bappebti pada tanggal 13 – 16 Mei 2011.

c. Apabila sampai batas waktu yang ditetapkan peserta tidak memenuhi ketentuan diatas, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur.

d. Bappebti akan mengumumkan peserta yang berhak mengikuti ujian tertulis melalui Web Site Bappebti pada tanggal 18 Mei 2011.

IV. PELAKSANAAN UJIAN TERTULIS

Tempat dan waktu pelaksanaan Ujian Profesi Calon Wakil Pialang akan ditentukan kemudian.

V. PELAKSANAAN UJIAN WAWANCARA

a. Pelaksanaan Ujian Wawancara (Fit and Proper Test) dilaksanakan pada tanggal 21 Mei 2011, hanya diikuti oleh peserta yang dinyatakan lulus Ujian secara tertulis.

b. Tempat dan Waktu Ujian Wawancara akan di tentukan kemudian.

VI. PENGUMUMAN HASIL UJIAN PROFESI

Pengumuman Hasil Ujian Profesi Calon Wakil Pialang Berjangka akan diumumkan melalui website Bappebti paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah ujian wawancara.

Untuk penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi Bagian Humas Bappebti,Telepon (021) 31924744 ext. 453 / 475.

Demikian agar menjadi maklum.

Dikeluarkan di Jakarta

Pada tanggal 25 April 2011

SEKR ETARIS,

ttd

N I Z A R L I

0 komentar:

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More